Proyek duplikasi Jembatan Pamuruyan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang sempat mangkrak sejak 2022, dipastikan kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan Camat Cibadak, Mulyadi, berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang diterima pihak kecamatan.
“Pembangunan Jembatan Pamuruyan akan dilanjutkan kembali tahun ini. Kami sudah menerima surat pemberitahuan ke kecamatan,” ujar Mulyadi, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, surat tersebut diterima pada Januari 2026, meski proses administrasi seperti Surat Perintah Kerja (SPK) diperkirakan telah dimulai sejak Desember 2025. Informasi kelanjutan proyek disampaikan melalui penilik jalan Kementerian Pekerjaan Umum, Agus Warso, sebagai bagian dari koordinasi awal sebelum pekerjaan lapangan dimulai.
Mulyadi mengakui, aktivitas pembangunan berpotensi menambah kepadatan lalu lintas di kawasan Cibadak, terutama akibat keluar masuk alat berat dan material. Namun, ia berharap masyarakat dapat memaklumi kondisi tersebut karena proyek ini ditujukan untuk kelancaran arus lalu lintas dalam jangka panjang.
“Informasinya sekitar 150 hari kerja. Kami berharap pembangunan berjalan lancar dan selesai sesuai target,” katanya.
Ia menegaskan, kewenangan teknis pembangunan sepenuhnya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, sementara pihak kecamatan hanya berperan dalam koordinasi wilayah.
Sebagai informasi, proyek duplikasi Jembatan Pamuruyan merupakan infrastruktur strategis di jalur nasional Bogor–Sukabumi yang mulai dikerjakan sejak 2022, namun sempat terhenti dan menimbulkan kemacetan. Berdasarkan data LPSE, proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp24,76 miliar, dibiayai melalui APBN 2022, dan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Jawa Barat.
Sumber : sukabumiupdate.com, sukabumisatu.com

